
Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Sabtu (13/1/2018) menghasilkan lima utusan.
KLB yang yang berlangsung selama 30 menit dan merupakan salah satu agenda Kongres Tahunan PSSI itu dibuka langsung oleh ketua umum PSSI, Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.
Ieu Rame Lur : Persib Berpeluang Mendapatkan Uang Miliaran Rupiah, Jika....KLB diselenggarakan setelah roll call dilakukan. Total, ada 93 voter yang hadir masing-masing dari ISL, Divisi Utama, Divisi 1, Liga Nusantara, Asosiasi Provinsi (Asprov), dan asosiasi lain.
"Jadi dinyatakan kuorum," ujar Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria dikutip dari Bola.net.
Rancangan PSSI yang disetujui kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
"Rancangan fokus ke lima hal," kata pria yang akrab disapa Jokdri ini.
(bobotoh.id/Bola.net)Lima Putusan KLB PSSI:1. Hirarki organisasiDalam statuta PSSI ini ditambahkan klausul baru soal Asosiasi Kabupaten (Askab) dan Asosiasi Kota (Askot). Itu tercermin pasal 2 a.
2. Badan hukum klubKlub harus connect dengan badan hukum yang teregistrasi di PSSI. Untuk menghindari dualisme klub-klub atau anggota PSSI.
3. Pengembangan sepak bolaTidak boleh berhenti sampai di level Asprov dan klub. PSSI menambahkan 1 pasal melalui lembaga terafiliasi. Lembaga tersebut teregistrasi meski statusnya bukan anggota.
4. VoterStruktur voter refleksi dengan jalannya kompetisi, 18 klub dari Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 8 liga 4, dan 34 Asprov, serta asosiasi futsal, women, pelatih, dan wasit.
Untuk pemain, tidak menjadi anggota PSSI. PSSI menginduk bagaimana hubungan FIFA dengan pemain (FIFPro). Karenanya Asosiasi pemain berinteraksi PSSI dalam platform MOU.
5. Komite TetapDiubah dari 17 Komite Tetap menjadi 12.
Sumber : Bola.net